Puluhan warga yang mengatasnamakan Gerakan Solidaritas Keluarga Besar Jhon Kei Refra di Ambon Maluku menuntut agar Gubernur Maluku, KA Ralahalu, dapat memfasilitasi perwakilan keluarga di Ambon-Maluku untuk ke Jakarta menyampaikan aspirasi dan bertemu dengan pimpinan tertinggi polisi di Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya.
Tuntutan itu disampaikan para pendemo yang dikoordinir oleh Baltazar Ratuanik saat berdemonstrasi di kantor Gubernur Maluku, Senin (19/3).
Para pendemo dalam orasinya menyampaikan ketidakpuasan terhadap proses hukum yang dilakukan terhadap Jhon Kei Refra di Jakarta.
Kepala Badan Kesbangpol Maluku, AR Uluputty didampingi Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Suharwiyono menemui pendemo, namun ditolak karena pendemo hanya ingin bertatap muka dengan Gubernur Maluku. Tak lama setelah melakukan negosiasi dengan pendemo, Uluputty dan Kapolres kemudian bertemu gubernur menyampaikan keinginan pendemo.
Perwakilan pendemo sebanyak 10 orang kemudian diizinkan masuk ke ruang rapat lantai II bertemu langsung dengan gubernur untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Ratuanik selaku korlap dihadapan, gubernur mengatakan masyarakat besar terutama keluarga Jhon Kei Refra menginginkan adanya kepastian hukum dalam penanganan kasus ini.
Olehnya itu, Gubernur diminta agar dapat memfasilitasi perwakilan dari Maluku untuk bertemu dengan pihak-pihak terkait di Jakarta sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat dan keluarga sehingga masalah ini tidaklah membias.
Hal yang sama pula diungkapkan Rafi Retraubun, yang meminta agar Gubernur dapat memberikan masukan kepada Kapolri dan Polda Metro Jaya memperjelas proses hukum yang sementara di tegakan kepada Jhon Kei Refra. Apalagi selama ini sudah banyak opini yang berkembang di masyarakat termasuk pernyataan gubernur beberapa waktu lalu di media.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur, KA Ralahalu menyatakan aspirasi yang disampaikan akan menjadi tanggung jawab pemda dan akan dikoordinasikan dengan Kapolri dan Polda Metro Jaya melalui jalur-jalur yang dapat dilalui.
“Apa yang disampaikan akan jadi perhatian pemda dan akan dikoordinasikan dengan Kapolri dan Polda Metro Jaya lewat jalur-jalur yang bisa dilalui. Saya itu kenal Jhon Kei dan saya tidak pernah mengeluarkan kata memalukan Maluku. Itu tidak benar,” tukas Gubernur yang saat itu didampingi Kepala Kesbangpol, AR Uluputty; Kapolres Pulau Ambon dan PP lease, AKBP Suharwiyono; Asisten I Sekda Maluku, Angky Renyaan dan Asisten III Sekda Maluku, Anthonius Sihalolo.
Gubernur juga meminta maaf kepada perwakilan pendemo dan menyatakan persoalan ini untuk tidak lagi dipolemikan.
Usai menyampaikan aspirasi itu, perwakilan pendemo kemudian keluar ruang rapat dan bergabung dengan pendemo lainnya serta selanjutnya membubarkan diri.
Sementara itu, pernyataan sikap pendemo yang salinannya diperoleh Siwalima diantaranya: Pertama, Menuntut Jhon Kei Refra dibebaskan karena tidak bersalah sesuai fakta hukum; Kedua, Mengutuk perbuatan Heri Heryawan yang secara sengaja melakukan tindak pidana menembak kaki Jhon Kei Ferfa sebagai upaya balas dendam karena kekesalan pribadi;
Ketiga, Mendesak Kapolri membentuk Tim Investigasi guna mengusut pelanggaran prosedural proses penangkapan Jhon Kei Refra oleh Polda Metro Jaya sekaligus menghukum Heri Heryawan atas kesalahannya karena kami yakin dan percaya Bapak Kapolri sangat bijak dan tidak akan membela dan melindungi kesalahan anak buah yang melanggar HAM;
Keempat, Mendesak Kapolri agar memperhatikan secara serius Kapolda Metro Jaya dalam mengemban tugas Negara memproses hukum atau proses penyelidikan dugaan tindak pidana yang dilakukan Jhon Kei Refra dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah bukan sebaliknya dengan kekuasaan sewenang-wenang dengan sadar dan sengaja melanggar hak asasi manusia Jhon Kei Refra. Dimana secara paksa memeriksa, menginterogasi tersangka dalam keadaan tidak sehat rohani dan jasmani (keadaan sakit kakinya bengkak karena sengaja ditembak oleh oknum polisi) dengan dalih guna mempercepat penyelesaian masalah tersebut;
Kelima, Meminta Kapolri untuk memperhatikan hak tersangka Jhon Kei Refra yang sedang sakit untuk dirawat kembali di RS Polri sampai sembuh dengan mengedepankan faktor kemanusiaan dan tidak dipaksakan tersangka yang tidak sehat rohani dan jasmani dalam proses BAP perkara pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
Keenam, Meminta Komnas HAM perwakilan Maluku untuk turut memperjuangkan aspirasi Keluarga Jhon Kei di Maluku ke Komnas HAM di Jakarta agar segera membentuk tim investigasi penembakan kaki Jhon Kei Refra oleh Heri Heryawan anggota Polri Polda Metro Jaya yang secara nyata melangkahi prosedur dan dikatagorikan perbiatan tindak pidana penganiayaan dan pelanggaran HAM;
Ketujuh, Menyarankan Gubernur Maluku, KA Ralahalu menggunakan hati nurani sebagai bagi semua suku di Maluku maupun warga asal Maluku di tanah rantau agar menjadi pelindung dan pengayom tanpa diskriminasi dalam hal perhatian kasih seorang bapak guna meluangkan waktu menghimbau pihak kepolisian dalam proses hukum dengan merujuk hukum sebagai pijakan dalam proses penyelesaian masalah salah satu warga asal Maluku, Jhon Kei Refra agar hak asasinya tidak dilanggar dengan sengaja karena kekuasaan.
Sebagaimana diketahui, pernyataan gubernur yang sempat dipolemikan tersebut disampaikan kepada sejumlah wartawan usai gubernur menghadiri acara silahturahmi dan sosialisasi dengan masyarakat Maluku di anjungan Maluku di Taman Mini Indonesia Indah (TMII)-Jakarta, Sabtu (18/2).
Dalam sambutan pada acara tersebut, gubernur memang tidak pernah mengeluarkan satu pernyataan tersebut menyangkut penangkapan tersebut. Namun kemudian setelah acara usai, sejumlah wartawan melakukan wawancara di halaman anjungan Maluku. Wawancara sebanyak dua kali di halaman anjungan Maluku dan diikuti sejumlah wartawan media nasional di Jakarta. Beberapa media nasional televisi maupun online bahkan sudah merilis pernyataan tersebut sejak Sabtu (18/2) hingga Minggu (19/2), mendahului Siwalima yang baru merilisnya Senin (20/2).
Kendati demikian, gubernur sudah menyampaikan klarifikasi sebagaimana disampaikan Kabag Humas Setda Provinsi Maluku, DN Kaya kepada redaksi Siwalima, Selasa (21/2) lalu
Poin klarifikasi yang disampaikan Kaya yaitu Gubernur sama sekali tidak pernah membuat pernyataan yang sedemikian. Tidak pernah ada pernyataan dari Bapak Gubernur Maluku yang mendiskreditkan Kelompok Pemuda Jhon Kei, terlebih lagi etnis kei atau etnis manapun.
Kronologisnya sesuai klarifikasi tersebut bahwa setelah selesainya acara silahturahmi dan sosialisasi dengan masyarakat Maluku di Jakarta tersebut, sejumlah wartawan nasional menanyakan kepada gubernur soal penangkapan Jhon Kei, tanggapan gubernur bahwa beliau menghimbau kepada semua pihak, mengingat saat ini secara umum kondisi dan stabilitas Keamanan Maluku telah kondusif menjelang pelaksanaan MTQ Nasional di Kota Ambon, oleh sebab itu dimintakan agar seluruh masyarakat Maluku di manapun berada, termasuk di Jakarta agar tetap menjaga citra dan stabilitas Maluku. Ini adalah tanggung jawab moral kita secara bersama-sama menjaga nama baik dan pencitraan Maluku di level nasional, bahkan internasional. Terkait dengan pemberitaan media massa bahwa ada pernyataan gubernur yang dianggap mendiskreditkan, bahkan menyinggung perasaan masyarakat kei, perlu dijelaskan bahwa gubernur sama sekali tidak pernah membuat pernyataan yang sedemikian dalam pidatonya.